BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masyarakat menghadapi kenyataan bahwa kehamilan remaja makin meningkat dan menjadi masalah, makin derasnya arus informasi yang dapat menimbulkan rangsangan seksual remaja, dan pada akhirnya mendorong remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah dan memberikan dampak pada terjadinya penyakit hubungan seks dan kehamilan di luar perkawinan (Manuaba, 1998).
Suatu survei yang dilakukan pada beberapa negara maju menunjukkan bahwa Amerika Serikat mempunyai angka kehamilan remaja (usia 15 – 19 tahun) sebesar 95/1000, Perancis 44/1000 dengan aborsi 27/1000, Swedia 35/1000 dengan aborsi 15/1000, dan negeri Belanda 15/1000 dengan aborsi 10/1000. angka yang relatif tinggi di Amerika Serikat tersebut menurut Alice Radosh, koordinator pelayanan kehamilan dan pengasuhan anak di kantor Balai Kota New York, disebabkan karena tingkah laku seksual dilakukan dalam masyarakat dengan bebas (Time Cit Sarwono, 1997).
Di Negara yang masih berkembang, aktifitas seksual di kalangan remaja jauh lebih tinggi dari di pedesaan, sebab pengetahuan tentang seks tidak ada sama sekali. Penelitian lain yang menghubungkan perilaku seksual dengan kadar informasi remaja tentang seks dilakukan di Hongkong. Penelitian ini dilakukan terhadap 3917 pelajar dan mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka memperoleh pengetahuan tentang seks dari surat kabar, majalah atau ceramah-ceramah tentang seks. Hanya 11% yang menyatakan bahwa mereka bertanya kepada orang tuanya, dan inipun hampir tidak ada informasi yang diperoleh (FPA Of Hongkong Cit Sarwono, 1997).
Dalam Kongres Nasional IV perkumpulan ahli Dermatovenerologi (Penyakit kulit dan kelamin) Indonesia, Juni 1983 di Semarang menyebutkan bahwa sebagian besar penyakit kelamin kelas berbahaya asal impor telah melanda remaja umur 16 – 25 tahun baik di kota maupun di pedesaan. (Sinar Harapan Cit Sarwono, 1997). Di kalangan remaja telah terjadi revolusi dalam hubungan seksual menuju ke arah liberalisasi tanpa batas. Kebanggaan terhadap kemampuan untuk mempertahankan kegadisan sampai pada pelaminan telah sirna, oleh karena kedua belah pihak saling menerima kedudukan baru dalam seni pergaulan hidupnya. Informasi yang cepat dalam berbagai bentuk telah menyebabkan dunia samakin menjadi milik remaja. Informasi tentang kebudayaan hubungan seksual telah mempengaruhi kaum remaja Indonesia, sehingga telah terjadi suatu revolusi yang menjurus makin bebasnya hubungan seksual pranikah. (Manuaba, 1998).
Penelitian di negara berkembang melaporkan bahwa 20% sampai 60% kehamilan dan persalinan di bawah usia 20 tahun adalah kehamilan dini dan tidak diinginkan. Pernyataan menteri negara pemberdayaan perempuan bahwa 6 dari 10 wanita yang belum menikah sudah tidak virgin kenyataan ini diperburuk lagi dengan temuan BKKBN bahwa diperkirakan sebesar 750.000 sampai 1.000.000 aborsi ilegal di Indonesia pertahun. Di propinsi Lampung remaja berjumlah 22,6% dari seluruh penduduk dan 9,31% masih mengikuti pendidikan di SMU dan SMK. 17 dari dari 1.375 remaja yang diperiksa secara acak mengalami penyakit menular seksual (PMS). Koran Radar Lampung tanggal 19 Oktober 2001 menampilkan hasil survey terhadap 100 remaja SLTP dan SLTA sebagai berikut : 15 % remaja pernah melakukan hubungan seksual dan 34% pernah melakukan ciuman sampai dengan petting. (Supriatiningsih, 2003). Hasil prasurvey tanggal 30 April 2 Mei 2004 di SMU Negeri 1 Labuhan Maringgai belum pernah ada materi tentang pendidikan seksual sedangkan lebih dari separuh (58%) remaja SMU Negeri 1 Labuhan Maringgai sudah berpacaran.
Kelompok usia remaja (10-15 tahun) merupakan kelompok berpotensi untuk menggagalkan program KB yang sudah tercapai dengan relatif baik. Hal ini disebabkan karena adanya perubahan-perubahan mendasar dalam sikap dan perilaku seksual dan reproduksi di kalangan remaja. Perubahan-perubahan ini diakibatkan oleh meningkatnya jumlah remaja dan dorongan seks remaja yang reproduksi, tetapi justru lebih banyak dipengaruhi oleh nilai budaya permissive menyebarkan nilai casual sex atau easy sex melalui berbagai media cetak dan audiovisual. Perubahan-perubahan sikap dan perilaku seksual remaja ini pada gilirannya mengakibatkan meningkatnya masalah seksual seperti perilaku seks bebas atau kehamilan yang tidak dikehendaki. (PKBI Pusat, 1998).
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah, maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimanakah pengetahuan dan sikap remaja SMU Negeri I Labuhan Maringgai tentang seks pranikah ?
C. Ruang Lingkup Penelitian
Mengingat luasnya masalah dilihat dari berbagai aspek maka penulis ingin membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut :
1. Obyek penelitian : Pengetahuan dan sikap remaja tentang seks pra nikah
2. Subyek penelitian : Murid SMUN I Labuhan Maringgai
3. Lokasi Penelitian : SMUN I Labuhan Maringgai
4. Waktu Penelitian : Penelitian dilaksanakan pada bulan Mei 2004.
D. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran tentang pengetahuan dan sikap remaja SMUN I Labuhan Maringgai tentang seks pranikah.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk memperoleh gambaran tentang pengetahuan remaja SMU Negeri 1 Labuhan Maringgai tentang seks pra nikah.
b. Untuk memperoleh gambaran tentang sikap remaja SMU Negeri 1 Labuhan Maringgai tentang seks pranikah.
E. Manfaat Penelitian
1. Untuk penulis
Dapat menambah wawasan keilmuan dan pengalaman dalam bidang seks pranikah.
2. Untuk institusi Pendidikan Program Study Kebidanan Metro
Dapat menambah wawasan bagi mahasiswa dan sebagai bahan bacaan di perpustakaan.
3. Untuk institusi pendidikan SMU Negeri 1 Labuhan Maringgai
Diharapkan akan memberi manfaat sebagai bahan masukan untuk dapat merencanakan kegiatan pendidikan Sekolah Menengah Umum (SMU) dengan memasukkan materi pendidikan Seksual dalam konteks intra kurikuler atau ekstra kurikuler.
4. Untuk para remaja
Khususnya remaja SMUN I Labuhan Maringgai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan wawasan remaja tentang dampak seks pranikah.
0 comments:
Post a Comment