Kantor Khusus Urusan Bercerai Dalam 24 Jam

iklan
VIVAnews - KOSMO
VIVAnews - KOSMO
Kantor Khusus Urusan Bercerai Dalam 24 Jam
Feb 15th 2012, 03:12

Rabu, 15 Februari 2012, 10:12 WIB

Pipiet Tri Noorastuti

VIVAnews - Perceraian umumnya melewati serangkaian proses panjang yang memakan waktu hingga berbulan-bulan. Memberi jalan keluar atas persoalan ini, sebuah firma hukum di Inggris menyediakan jasa mengurus perceraian hanya dalam 24 jam.

Quick Divorce UK, nama firma hukum itu. Mematok biaya £4.500 atau sekitar Rp64,1 juta, mereka menawarkan paket perceraian kilat di Kepulauan Karibia, seperti dikutip Daily Telegraph.

Biaya itu meliputi penerbangan pulang pergi dari Inggris ke Republik Dominika, sebuah kamar hotel, biaya pengacara, dan biaya persidangan. Hanya salah satu pihak yang perlu berangkat, sementara pihak lainnya dapat menggunakan surat kuasa.

Jasa ini memberikan angin segar bagi pasangan yang tak sabar berpisah. Di Inggris, proses perceraian biasanya memakan waktu paling cepat tiga bulan dengan biaya jauh lebih mahal.

"Mengapa proses perceraian membutuhkan waktu begitu lama dan mahal jika pasangan itu sudah sepakat berpisah," kata Aimee Edwards, 26, pendiri firma hukum tersebut yang mulai gencar mempromosikan paket perceraian kilat ini.

Hukum perceraian di Republik Dominika memungkinkan pasangan dari luar kawasan itu untuk mengurus legalitas perpisahan. Tak berlakunya waktu tunggu juga membuat proses berlangsung cepat, bahkan hanya dalam lima menit.

Banyak pasangan asal Amerika yang tertarik mengurus perceraian di negara itu. Pesohor Mariah Carey pun memanfaatkan kemudahan ini saat bercerai dengan pengusaha rekaman, Tommy Mottola, pada 1998.

Baca juga:

10 Perceraian Paling Menguras Harta

Pernikahan Tersingkat Selebriti Hollywood

• VIVAnews

Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Kirim Komentar

Anda harus Login untuk mengirimkan komentar

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

0 comments:

Post a Comment