Diakui Pengadilan, Pelaku Transgender Tetap Dihadang Beban

iklan
Sindikasi lifestyle.okezone.com
KapanLagi.com: Woman
Diakui Pengadilan, Pelaku Transgender Tetap Dihadang Beban
Dec 28th 2011, 12:37

TAK mudah menjalani keputusan melakukan transgender. Ancaman dikucilkan keluarga, masyarakat hingga kesulitan mencari jodoh adalah sederet hambatan yang bisa jadi menghadang.


Fenomena transgender di Indonesia memang tidak sepopuler di luar negeri. Namun pada realitanya, tak sedikit pelaku yang memilih untuk menempuh cara tersebut guna memuaskan keinginan hatinya dalam karakter yang lebih dominan pada dirinya.

Pelaku transgender terbaru dan mendapatkan pengakuan dari Pengadilan Negeri yakni Siti Maimunah, wanita asal Semarang yang kini berstatus laki-laki.

Peresmian itu didapat Maimunah yang kini berganti menjadi Muhammad Prawirodijoyo atau akrab dipanggil Joy atau Joyo dari Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/12) kemarin.

Ada lagi perempuan bernama Sukarnah yang berganti kelamin menjadi pria dengan nama Iwan Setiawan. Sukarnah sendiri merupakan seorang atlet wanita yang sempat merebut medali perunggu dalam cabang lempar lembing putri di Asian Games ketiga di Tokyo tahun 1958. Sukarnah sebelumnya adalah wanita tulen meski tubuhnya berorot. Kisah Sukarnah berganti kelamin menjadi pria terjadi pada 1979 saat dia berusia 41 tahun.

Kisah transgender lainnya terjadi pada mantan artis cilik di era 1990-an  bernama Renaldi. Renaldi aslinya merupakan seorang pria dan kemudian memilih jalan transgender menjadi seorang wanita bernama Dena Rachman. Perubahan gender itu dilakukannya karena Dena mengaku jiwanya terjebak dalam tubuh laki-laki yang sama sekali bukan dirinya.

Beberapa kisah-kisah di atas merupakan bagian dari para pelaku transgender yang ada di Indonesia. Meski keputusan melakukan transgender sudah dilakoni, menjalani gender baru yang mereka emban tentu bukan hal mudah. Apalagi di Indonesia yang  sarat dengan norma-norma masyarakat yang cukup ketat.

Tak heran, penerimaan masyarakat pun tak sepenuhnya dirasakan para transgender. Tidak jarang, banyak masyarakat yang masih tak menerima kehadiran orang yang menjalani transgender.

Berkaca pada kasus tersebut, psikolog Roslina Verauli Mpsi pun melihat bahwa di lingkungan masyarakat memang tidak semua orang bisa menerima keberadaan mereka.

Kesulitan yang dialami para pelaku transgender pun tak berhenti di situ. Wanita yang akrab disapa Vera melihat bahwa sulitnya penerimaan pun berasal dari berbagai aspek di mana tak hanya menyoal segi sosial semata.

"Dari sisi agama juga sukar. Pasalnya dalam agama hanya ada jenis kelamin yang diakui pria dan wanita. Dalam tataran sosial pun demikian," tuturnya ketika dihubungi okezone lewat sambungan telepon, Rabu (28/12/2011).

Karenanya, meski berbagai usaha bahkan pengakuan dari pengadilan sekalipun sudah di tangan, semua aspek tersebut tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu dipertimbangkan.

Bagaimanapun sosok yang  bersangkutan tetaplah perempuan (pada kasus Siti Aminah) dan dia pun tidak dapat secara total sebagai lelaki meskipun operasi kelamin dilakukan.

"Penghasil sperma dia pun tidak memiliki. Jadi secara biologis, sosial, dan agama agak sukar," katanya.

Meski demikian, Vera berusaha bijak dalam meneropong masalah tersebut. "Selama secara sosial dia diterima, hal itu tidak masalah. Seperti halnya di Thailand misalnya, di mana banyak pria yang melakukan transgender jadi wanita dan dipekerjakan sebagai pramugari dan sebagainya. Namun, jika di negara kita sepertinya masih belum dan masih dalam tahap transisi," tutupnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

0 comments:

Post a Comment