Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran: Logo Unpad Kini Memiliki Hak Paten

iklan

Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran

Logo Unpad Kini Memiliki Hak Paten
24 May 2011, 3:09 am

 

Maraknya  pembajakan dan pencurian budaya akhir-akhir ini membuka mata semua orang akan pentingnya hak paten, hal ini disadari benar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan melindungi kekayaan intelektual seseorang lewat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Paten.

Hal ini sesuai dengan apa yang diutarakan oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH., MH., FCBArb., saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi HAKI di Auditorium lantai 2 RSP Unpad-RSHS jalan Eijkman 38 Bandung.

Beliau menjelaskan bahwa tidak satupun dari kita terlepas dari HAKI, HAKI Membuat hidup lebih mudah, nyaman, ekonomis. Selain itu HAKI meningkatkan keselamatan dan kesehatan, Industri kreatif, kreatifitas makro dan  HAKI juga dapat berfungsi sebagai investasi.

Pada acara yang sama turut diserahkan pula sertifikat hak paten merk atas logo Unpad, kini logo Unpad mempunyai kekuatan hukum. Penyerahan sertifikat paten diserahkan langsung oleh DIRJEN HAKI kepada Rektor Unpad Prof. Ir. Ganjar Kurnia, DEA.

Prof. Ganjar dalam sambutannya menekankan komitmen Unpad untuk membangun budaya kreatif di lingkungan Unpad yang akan meningkatkan pengakuan HAKI dan pada akhirnya membawa meningkatkan pula citra Unpad di dunia internasional. Kemudian beliau menjelaskan bahwa selama ini paradigma penelitian itu selalu ilmiah dan berkutat dengan laboratorium hal tersebut harus sedikit dirubah, inovasi sederhana muncul dari kreativitas tinggi dan bernilai guna bagi masyarakat juga harus diberi HAKI atau paten.  Dalam pandangannya, beliau berharap bahwa budaya berinovasi ini berkembang di Indonesia seperti halnya China yang produknya dapat kita temui di mana saja, dan semoga hal yang sama bisa dimulai dari kampus Unpad.

Selain  logo Unpad, turut diberikan pulasertifikat Hak Cipta kepada Dr. Ristaniah D.Soetikno, dr., SpRad(K)., M.Kes atas karya tulisnya berjudul " Penyangatan Citra Resonanso Magnetik Tumor Otak Glioma Tikus dengan Menggunakan Senyawa Pengontras GD-DTPA-Dendrimer-Antibodi Anti-EGFR".

Sertifikat Hak Cipta juga diberikan kepada Dr. Sutarya Enus,dr.,SpM(K).,M.Kes dengan karya tulisnya yang berjudul "Expresi Gen fibronektrin dan Integrin pada Mata Kelinci. "

Kemudian diberikan pula penghargaan Paten Sederhana dengan invensi berjudul "Klem Pengencang pada Alat Fiksasi Eksterna untuk Menyambung Tulang Patah" kepada Dr. Hermawan Nagar Rasyid, dr., SpOT(K)., MT(BME), Ph.D., FICS.

Unit Penelitian Ilmiah dan Paten yang mengelola penelitian di FK Unpad membawa kemajuan yang pesat pada pendaftaran HAKI dan Paten ke Kementrian Hukum dan HAM, bahkan beberapa penelitian sudah menunggu pengesahannya seperti yang dituturkan oleh Prof. Dr. Sofie R. Krisnadi, dr., SpOG-K selaku ketua Unit.

Semoga dengan diterimanya hak cipta dan paten kepada beberapa penelitian di FK Unpad mendorong semua civitas akademika untuk melakukan penelitian dan kreativitas yang dilindungi HAKI dan Paten.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed.

0 comments:

Post a Comment