Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran: Standard Setting UKDI

iklan
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Standard Setting UKDI
Dec 26th 2012, 02:12

Pelatihan Penentuan Nilai Batas Lulus (Standard Setting) Uji Kompetensi Dokter Indonesia Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007, merupakan salah satu alat ukur untuk menguji kompetensi dokter di Indonesia secara nasional. Proses penetapan batas lulus (standard setting) merupakan salah satu upaya penjaminan mutu sistem UKDI. Karena UKDI merupakan ujian yang bersifat high-stake dan menentukan seorang dokter dapat melakukan profesinya, penetapan batas lulus ujian harus ditetapkan secara  adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Penentuan nilai batas lulus UKDI dilakukan setahun sekali yaitu setiap periode UKDI bulan Februari setiap tahunnya. Pada tanggal 7-8 Desember 2012 di Hotel Grand Aston Jogyakarta dilakukan Pelatihan Penentuan Batas Lulus UKDI bagi juri/panel yang akan menentukan nilai batas lulus. Ike Husen,dr., M.kes yang menghadiri acara tersebut sebagai utusan FK Unpad merupakan salah satu dari panel juri yang mewakili FK Unpad pada penentuan nilai batas lulus UKDI yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2013. Peran aktif FK Unpad dalam UKDI tampak dari tercatatnya  beberapa staf FK Unpad menjadi panel juri untuk penentuan Nilai batas lulus yaitu Ike Siregar,dr,SpKJ, MPH  serta R. Angga Kartiwa,dr,SpM,Mkes. Serta menjadi fasilitator untuk pelatihan-pelatihan tersebut, antara lain  Prof. Dr. med. Tri Hanggono A,dr., Dr.med. Setiawan, dr., Sari Puspa Dewi,dr,MHPE dan Moh. Ghozali,dr. Penentuan batas lulus UKDI saat ini menggunakan metode absolut dengan modified Angoff.  Metode Angoff adalah suatu metode penentuan nilai batas lulus berdasarkan kesepakatan panel juri terhadap kualitas soal yang diujikan. Panel juri menentukan kualitas soal dengan melihat kemampuan kelompok mahasiswa borderline dalam menjawab soal ujian tersebut dengan benar. Panel juri berasal dari perwakilan seluruh FK di Indonesia dan stakeholder lain. Pada metode ini panel juri menentukan definisi borderline. Kelompok mahasiswa borderline adalah kelompok mahasiswa yang memiliki kompetensi minimal (minimally competence). Saat ini definisi borderline UKDI yang disepakati adalah sebagai berikut: Masa studi tidak tepat waktu (plus 3-4 semester) IPK Sked dan profesi = syarat minimal IPK untuk lulus Selanjutnya panel juri akan menentukan berapa persen kelompok mahasiswa borderline bisa menjawab masing-masing soal. Kegiatan ini dilakukan terhadap semua soal. Kemudian panel juri diberikan informasi tingkat kesulitan masing-masing soal, dan diberi kebebasan untuk mengganti angka yang sudah ditetapkan berdasarkan informasi yang diberikan. Angka setiap juri untuk setiap soal selanjutnya dihitung nilai tengah (median), lalu nilai untuk masing-masing soal dijumlahkan selanjutnya didapatkan nilai batas lulus. Pada saat ini nilai batas lulus UKDI adalah 62, sedangkan hasil dari pelatihan tersebut didapatkan nilai batas lulus adalah 65. Penerapan metode ini di FK Unpad telah diterapkan untuk ujian konwledge (MCQ) pada uji komprehensif Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) dengan nilai batas lulus adalah 68.***

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

0 comments:

Post a Comment