BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia menghadapi masalah dengan jumlah dan kualitas sumber daya manusia dengan kelahiran 5.000.000 pertahun. Untuk dapat mengangkat derajat kehidupan bangsa telah dilaksanakan secara bersamaan pembangunan ekonomi dan Keluarga Berencana yang merupakan sisi masing-masing mata uang. Bila gerakan Keluarga Berencana (KB) tidak dilakukan bersamaan dengan pembangunan ekonomi, dikhawatirkan hasil pembangunan tidak akan berarti. Demikian pula halnya dalam masa yang akan datang. Tanpa adanya usaha-usaha pencegahan perkembangan laju peningkatan pendudukan yang terlalu cepat, usaha-usaha di bidang pembangunan ekonomi dan sosial yang telah dilaksanakan maksimal akan tidak berfaidah (Manuaba, 1998).
Program KB merupakan salah satu usaha penggulangan masalah kependudukan. Program KB adalah bagian yang terpadu dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional (Depkes, 1996).
Gerakan KB Nasional telah mempunyai landasan hukum yang kokoh berpa udang-undang nomor 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Di dalam Bab 1 ketentuan Umum Pasal 1 nomor 12 dan undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa KB adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (BKKBN dan UNICEF, 1992).
Pendapat Malthus(manuaba, 1998) yang mengemukakan bahwa pertumbuhan dan kemampuan mengembangkan sumber daya alam laksana deret hitung, sedangkan pertumbuhan dan perkembangan manusia laksana deret ukur, sehingga pada satu titik sumber daya alam tidak mampu menampung pertumbuhan manusia telah menjadi kenyataan. Berdasarkan pendapat demikian diharapkan setiap keluarga, memperhatikan dan merencanakan jumlah keluarga yang diinginkan. Keluarga sebagai unit terkecil kehidupan bangsa diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) yang berorentasi pada “Catur Warga” atau Zero population growth (pertumbuhan seimbang). Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah berumur panjang (sejak 1970) dan masyarakat dunia menganggap Indonesia berhasil menurunkan angka kelahiran dengan bermakna. Masyarakat dapat menerima hampir semua metode medis teknis Keluarga Berencana yang dicanangkan oleh pemerintah. (Manuaba, 1998).
Pemerintah meluncurkan gagasan baru, yaitu : Keluarga Berencana mandiri artinya masyarakat memilih metode KB dengan biaya sendiri melalui KB Lingkungan biru (1985) dan KB lingkaran emas (1988). Mengarahkan pada pelayanan Metode Kentrasepsi Efektif (MKE) : AKDR, suntikan KB, Susuk KB, dan Kontap.
Salah satu metode kontrasepsi efektif adalah vasektomi yang digunakan oleh lapisan masyarakat yang tidak menginginkan anak lagi. Untuk menjadi akseptor kontrasepsi vasektomi diperlukan syarat-syarat atau indikasi-indikasi, antara lain : umur calon akseptor tidak kurang dari 30 tahun, pasangan suami istri telah mempunyai anak menimal 2 orang dan anak paling kecil sudah berumur diatas 2 tahun.
Berdasarkan pengamatan peneliti pada tahun 2004 ternyata kontrasepsi vasektomi kurang diminati oleh masyarakat di Lingkungan II Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur. Hasil prasurvei yang peneliti lakukan di Puskesmas Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, PLKB Kecamatan Metro Timur dan Kader kesehatan Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur yang dilaksanakan pada bulan April tahun 2004. Peneliti mendapatkan data yaitu : Kelurahan Iringmulyo jumlah PUS 1968 dengan akseptor vasektomi 3 atau 0 %.
Tabel. 1 Jumlah Akseptor Vasektomi di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur bulan April tahun 2004
No Lingkungan Jumlah Pus Jumlah Akseptor
Vasektomi %
1. I dan III 457 1 0,2
2. II 525 - 0
3. IV 200 1 0,5
4. V 183 - 0
5. VI 251 - 0
6. VII 110 - 0
7. VIII 242 1 0,4
Sumber : PLKB Kader Kesehatan dan Puskesmas Iringmulyo Kecamatan Metro Timur.
Berdasarkan data di atas diketahui bahwa jumlah pasangan usia subur terbanyak pada Lingkungan II, sedangkan jumlah pasangan usia subur terkecil pada Lingkungan VII. Dan diketahui pula jumlah akseptor vasektomi di Lingkungan II yang jumlah pasangan usia suburnya terbesar adalah 0 %.
Tabel 2. Jumlah anak yang dimiliki PUS berdasarkan usia PUS dilingkungan II Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur
No Usia PUS Jumlah PUS Jumlah anak
I II III > III
1. <>
0 comments:
Post a Comment