Jamkesmas harusnya cukup beri KTP

iklan

WASPADA ONLINE

JAKARTA - Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Taufik Kurniawan mendesak pemerintah mempermudah program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) daripada membentuk UU yang tidak efektif.

"Persoalan Jamkesmas saat ini adalah persoalan political will bukan persoalan UU. Orang sakit tidak berpikir itu. Yang penting masuk Rumah Sakit ditangani, tidak perlu ditanya-tanya

tentang DP atau segala macam prosedur, tapi cukup menyerahkan KTP", katanya.

Karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini mengharapkan agar Kemkes bekerja keras untuk mengoptimalkan pekerjaan dalam memudahkan pelayanan jamkesmas. Sebaliknya, Kemkes jangan terlalu sibuk untuk membuat Undang Undang (UU).

"Mau berapa banyak UU kalau memble percuma. Ke depan, Jamkesmas jangan dikaitkan dengan kepentingan politik," ungkapnya, menambahkan bahwa perlu kebijakan yang substansi agar standardisasi pelayanan di permudah.

"Bupati sudah bicara kesehatan gratis, kenapa Kemkes tidak bisa?" ujarnya menanyakan kesigapan pemerintah.

Editor: ANANTA POLITAN BANGUN
(dat03/ann)

0 comments:

Post a Comment