Kustantinah: Makanan Impor Membludak, Inspeksi Mendadak Ditingkatkan

iklan
RMOL. Menjelang lebaran, makanan impor membludak. Dikhawatirkan banyak yang kedaluarsa dan mengandung zat yang merusak kesehatan. Makanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan inspeksi mendadak.


Lembaga yang dikomandoi Kustantinah itu, bukan hanya menginspeksi makanan impor, tapi juga makanan produk dalam negeri, terutama yang sudah di­kemas dalam bentuk parsel.

“Inspeksi memang sudah rutin kami lakukan, tapi menjelang le­baran ini tentu permintaan maka­nan juga meningkat, sehingga wajar kalau inspeksi mendadak juga ditingkatkan,’’ ujar Kepala BPOM, Kustantinah, kepada Rakyat Merdeka, di ruang kerja­nya, Jakarta, Kamis (26/8).

Berikut kutipan selengkapnya:

Menjelang lebaran, apa saja yang telah dilakukan BPOM untuk mengantisipasi maka­nan kedaluarsa dan makanan ber­for­malin ?
Sebetulnya itu kan suatu tugas dan tanggung jawab BPOM me­lakukan jaminan bahwa produk yang beredar itu aman. Nah, kalau kaitannya menjelang hari raya, biasanya permintaan pa­ngan itu pasti akan meningkat, sehingga pemeriksaan (inspeksi) harus lebih intensif lagi.

Siapa saja melakukan ins­peksi ?
Biasanya inspeksi itu dilaku­kan oleh balai besar POM yang ada di 31 provinsi. Itu adalah pe­laksana teknis kita. Jadi, beberapa data yang ada di kita merupakan hasil temuan balai-balai itu. Mi­salnya saja makanan yang keda­luarsa.

Makanan kedaluasa itu di­apain ?
Ditarik dari peredaran, supaya jangan dibeli. Sebab, makanan kedaluasa itu berbahaya kalau dikonsumsi.

O ya, banyak makanan pro­duk luar negeri membanjiri swa­layan di sini, bagaimana tuh ?
Pada prinsipnya bahwa semua makanan, apakah import atau produksi dalam negeri, sebelum diedarkan harus mendapatkan izin edar dari BPOM. Untuk kita lakukan evaluasi terhadap data keamanan, manfaat, mutu, dan labelnya.

Kapan biasanya dilakukan evaluasi ?
Biasanya kita melakukannya akhir Minggu atau setiap hari. Jadi Minggu ini atau Minggu depan kita kasih tahu datanya.

Sejak kapan BPOM melaku­kan evaluasi ?
13 Agustus lalu kita sudah mela­kukan psikotest, di situ kita lakukan pembuktian data dari Januari sampai Juli 2010 untuk semester pertama. Setelah 13 Agustus kita akan evaluasi akhir Minggu ini. Jadi setiap periodik kita lakukan evaluasi hasil temu­an BPOM seluruh Indonesia.

Bagaimana dengan makanan impor yang masih mengguna­kan bahasa asing ?
Sebenarnya pemberian izin edar dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Termasuk di dalam ke­masannya. Memang dari temuan-temuan kita di lapangan, ada pro­duk yang kemasannya tidak se­suai dengan apa yang telah di­setujui pada saat pemberian izin edarnya itu.

Tindakan apa yang dilaku­kan ?
Ya kita suruh tarik makanan­nya. Untuk segera menyesuaikan dengan apa yang kita setujui.

Kenapa BPOM bisa keco­lo­ngan ya ?
Saya tidak tahu kecolongan atau tidak. Sebetulnya itu bukan hanya tugas dari BPOM. Pe­laku usaha juga punya tang­gung jawab. Sebab pe­laku usa­ha yang punya label tanggung jawab uta­ma pada produk yang diedarkan. Maka harus memenuhi aturan. Nggak mungkin kita mela­kukan pengawasan ter­hadap semua ma­ka­nan yang beredar.

Ada nggak sih penga­wa­san dari BPOM ?
Ada dong, kita sudah mem­­­­buat suatu sistem penga­wa­san dengan tiga lapis. Perta­ma, yang dilaku­kan peme­rintah. Kedua, yang dilakukan pelaku usaha. Ketiga, pengawasan dari masyarakat atau konsumen. Kalau lihat produk ti­dak ada izin edarnya dari BPOM, dan sudah rusak jangan dibeli. Segera laporkan ke dinas kese­hatan atau balai POM. Maka kita akan menindaklanjuti dengan meminta tanggung jawab yang punya. Lagipula kalau pro­duk itu tidak ada yang beli maka tidak akan beredar.

Jenis-jenis makanan apa yang diperiksa BPOM ?
Biasanya yang kita utamakan adalah makanan hantaran. Seperti biscuit, sirup, produk susu, per­men dan minuman ringan. Sebab, makanan itu yang paling laku menjelang hari raya.

Adakah reaksi dari para pe­laku ketika melakukan pem­bong­karan parsel ?
Tidak, sepanjang kita menun­jukkan surat perintah dari BPOM untuk melakukan pengujian atau pengecekan makanan. Sebab, pe­tugas BPOM harus punya iden­titas.

Bagaimana dengan penola­kan dari pelaku usaha ?
Itu sudah biasa ditolak. Tapi kita bisa perkarakan kalau me­reka menolak. Sebab, kita dilin­dungi Undang-undang dan diatur kewenangan dari tugas BPOM.

Apa yang harus diwaspai ke­tika membeli makanan menje­lang lebaran ?
Konsumen harus memiliki kesadaran tinggi dalam membeli makanan dan memilih makanan yang didapatkan.

O ya, bagaimana dengan ma­kanan berformalin ?
Semuanya harus ada bukti dulu. Kalau orang menduga boleh saja, tapi harus dibuktikan apa­kah makanan itu berformalin. Kita harus berbicara secara il­miah. Artinya harus ada bukti.

Sebab, formalin itu tidak ter­lihat dengan kasat mata, maka harus diujikan oleh laboratorium. Setelah terbukti mengandung bahan yang tidak diperbolehkan, kita lakukan langkah-langkah penindakan.

Apa yang harus diwaspadai ?
Makanan yang berwarna merah.

Kok begitu ?
Menurut pengalaman saat dila­kukan pengujian laborato­rium yang digunakan untuk zat warna­nya, bukan zat warna pangan. Tetapi tidak semua merah itu ber­bahaya. Makanya saya tadi bi­lang, harus dilakukan dulu pe­ng­u­jian di laboratorium. [RM]


sumber: http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=2407

0 comments:

Post a Comment