Penipuan melalui SMS semakin marak akhir-akhir ini. Untuk itu, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengimbau agar masyarakat waspada terhadap kiriman SMS tersebut.
Dalam rilisnya, Jumat (27/08/2010), BRTI memaparkan, pengiriman dikirim melalui SMS secara acak ke hampir semua nomor operator.
Salah satu contoh modus penipuan melalui SMS, yaitu kiriman pesan seperti "Kirimkan mama pulsa 20rb di no berikut bkn di no yang lama penting, soalnya mama ada masalah" dimana dalam SMS tersebut juga dicantumkan nomor telepon yang seolah-olah "baru" untuk siap dikirimi pulsa.
Modus penipuan melalui SMS yang seolah-olah berasal dari operator telekomunikasi maupun penyedian produk tertentu, masih marak terjadi.
Adapun isi kiriman SMS tersebut biasanya memberitahukan bahwa penerima SMS mendapat suatu hadiah, berupa mobil mewah, handphone sampai voucher atau pulsa telepon.
Untuk itu, BRTI mengimbau agar para konsumen telekomunikasi, jika mendapatkan SMS seperti itu, supaya waspada dan tidak mempercayai informasi yang ada begitu saja.
Termasuk jika mendapat SMS/telepon yang menginformasi konsumen mendapat hadiah, hendaknya juga diklarifikasi ke call center/customer care operator, atau penyedia produk yang mengadakan undian, bukan ke pihak pengirim SMS yang mungkin bukan pihak yang berwenang dan berniat mengelabui konsumen saja.
BRTI juga menyarankan apabila konsumen mendapat SMS yang berindikasi penipuan, silahkan informasikan ke operator telekomunikasi yang digunakan agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan begitu, aksi penipuan dapat dilaporkan ke kepolisian terdekat, atau menghubungi operator sehingga nomor pengirim dapat diblok.
BRTI juga membuka laporan pengaduan konsumen di nomor telepon 021-3154971 dengan Ibu Puji/Anna atau dengan mengirimkan faks ke nomor 021-3155070, dan bisa juga melalui email ke info@brti.or.id. (Ans/Fat)
Sumber: http://berita8.com/news.php?tgl=2010-08-27&cat=2&id=27693
Dalam rilisnya, Jumat (27/08/2010), BRTI memaparkan, pengiriman dikirim melalui SMS secara acak ke hampir semua nomor operator.
Salah satu contoh modus penipuan melalui SMS, yaitu kiriman pesan seperti "Kirimkan mama pulsa 20rb di no berikut bkn di no yang lama penting, soalnya mama ada masalah" dimana dalam SMS tersebut juga dicantumkan nomor telepon yang seolah-olah "baru" untuk siap dikirimi pulsa.
Modus penipuan melalui SMS yang seolah-olah berasal dari operator telekomunikasi maupun penyedian produk tertentu, masih marak terjadi.
Adapun isi kiriman SMS tersebut biasanya memberitahukan bahwa penerima SMS mendapat suatu hadiah, berupa mobil mewah, handphone sampai voucher atau pulsa telepon.
Untuk itu, BRTI mengimbau agar para konsumen telekomunikasi, jika mendapatkan SMS seperti itu, supaya waspada dan tidak mempercayai informasi yang ada begitu saja.
Termasuk jika mendapat SMS/telepon yang menginformasi konsumen mendapat hadiah, hendaknya juga diklarifikasi ke call center/customer care operator, atau penyedia produk yang mengadakan undian, bukan ke pihak pengirim SMS yang mungkin bukan pihak yang berwenang dan berniat mengelabui konsumen saja.
BRTI juga menyarankan apabila konsumen mendapat SMS yang berindikasi penipuan, silahkan informasikan ke operator telekomunikasi yang digunakan agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan begitu, aksi penipuan dapat dilaporkan ke kepolisian terdekat, atau menghubungi operator sehingga nomor pengirim dapat diblok.
BRTI juga membuka laporan pengaduan konsumen di nomor telepon 021-3154971 dengan Ibu Puji/Anna atau dengan mengirimkan faks ke nomor 021-3155070, dan bisa juga melalui email ke info@brti.or.id. (Ans/Fat)
Sumber: http://berita8.com/news.php?tgl=2010-08-27&cat=2&id=27693
0 comments:
Post a Comment