Formasi CPNS untuk SMA SMU

iklan
info seputar CPNS Oktober 2010

Lulusan SMA Dijatah 30 Persen Formasi CPNS


Laporan Wartawan Tribun Manado, Fernando Lumowa
TRIBUNNEWS.COM, MANADO
- Lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat boleh mendaftar pada Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010.

Dari sekitar 120 formasi yang dikirimkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, sekitar 30 persennya untuk lulusan SMA sederajat.

"Khusus untuk polisi pamong praja dan Jagawana (polisi hutan). Ada untuk itu, mungkin sekitar 20 untuk tiap formasi," ujar Kepala BKD Sulut, Drs Jeffry Korengkeng di Manado, Rabu (5/5/2010).

Ia mengatakan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis tetap menjadi prioritas. "Dokter, perawat dan bidan pasti ada karena itu yang paling mendesak saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberi peringatan kepada kabupaten kota yang sampai saat ini belum memasukkan daftar usulan formasi CPNS tahun 2010. Peringatan tersebut sebagaimana surat edaran yang disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin 3 Mei 2010.

Kepala BKD Sulut, Jeffry Korengkeng mengatakan, dalam surat tersebut, kabupaten/kota diberi batas waktu untuk memasukkan usulan per Jumat 7 Mei 2010.

"Jadi waktu mereka tinggal beberapa hari. Siapa yang tak mengirimkan usulan hingga batas waktu yang ditentukan dianggap tidak melakukan penerimaan tahun ini," ujar Korengkeng.

Ia mengatakan, sebelumnya, BKD Sulut telah melayangkan surat pemberitahuan resmi ke BKD kabupaten kota yang belum memasukkan usulan. Kendati begitu, Korengkeng enggan menyebut daerah mana saja yang belum memasukkan usulan tersebut. "Tidak etis kalau kami sebutkan. Mereka pasti mengerti dengan surat edaran tersebut," jelas dia.

Dikatakan Korengkeng, daftar usulan yang dimasukkan sebelumnya telah dikirim ke BKN. Termasuk, usulan formasi CPNS di lingkungan Pemprov Sulut yang telah dikirim Februari lalu.

Temukan Info terbaru lowongan pekerjaan kesehatan disini

0 comments:

Post a Comment