Jemaah Calon Haji Hamil Tak Divaksin

iklan
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Dwi, staf gudang PT Novartis Indonesia menunjukan vaksin meningitis halal untuk calon jemaah haji di gudang penyimpanan di Jakarta, Selasa (31/8/2010).

LAMONGAN, KOMPAS.com - Tahun ini, Dinas Kesehatan Lamongan menyiapkan 1.560 vaksi meningitis untuk jemaah calon haji. Sebanyak tiga orang dari 1.547 jemaah calon haji asal Kabupaten Lamongan yang sedang hamil, dilarang menerima suntikan vaksin meningitis. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Abdur Rivai menyatakan vaksin meningitis yang berguna untuk mencegah radang selaput otak.

Namun, bagi ibu hamil vaksin itu justru akan mengganggu tumbuh kembang janin.
-- Abdur Rivai

"Namun, bagi ibu hamil vaksin itu justru akan mengganggu tumbuh kembang janin. Kami berhati-hati dengan kondisi kesehatan calon jamaah haji sebelum memberikan vaksin meningitis," ujar Rivai, saat pemberian vaksin mengitis bagi jemaah calon haji di RSUD Dr Soegiri Lamongan, Rabu (22/9/2010).

Menurut Rivai, pemberian vaksin meningitis itu sangat penting karena radang selaput otak banyak menyebabkan kematian bagi jemaah calon haji yang sedang beribadah di tanah suci. Majelis Ulama Indonesia sudah menerbitkan sertifikat halal vaksin meningitis produksi Novartis Vaccines and Diagnostics Srl (NV and D) dari Italia termasuk yang digunakan di Lamongan.

Vaksin meningitis produksi NV & D yang mendapat sertifikat halal itu bermerek Menveo Meningococcal Group A, C, W-135, dan Y Cnnyugate Vaccine. Pemberian vaksin meningitis menjadi klausul yang harus ada di paspor jemaah calon haji seperti yang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sumber: KOMPAS.com

0 comments:

Post a Comment