Malang (ANTARA News) - Sebanyak 4.233 orang di Jawa Timur terinfeksi HIV/AIDS, dan 40 persennya merupakan orang yang berada di bidang ketenagakerjaan atau pekerja di wilayah itu, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Harry Soegiri.
Usai acara deklarasi bersama "Stop AIDS" yang dilakukan antar-Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan pelatihan bagi instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) tentang HIV/AIDS di Singosari, Kabupaten Malang, Senin, Harry mengatakan, dari 40 persen pekerja di Jatim yang terinfeksi HIV/AIDS, 20 persennya merupakan pekerja luar negeri atau TKI.
"Kalau total pekerja yang terdata di Jawa Timur kini mencapai 4,6 juta, terbagi atas dua juta pekerja dalam negeri serta 2,6 juta merupakan pekerja luar negeri atau TKI," katanya.
Sedangkan untuk masing-masing kota dan kabupaten di Jawa Timur, data tertinggi pekerja yang terinfeksi HIV/AIDS yakni Surabaya yang mencapai 730 orang, Sidoarjo 541 orang, Kabupaten Malang dan Kota Batu 325 orang, Pasuruan 303 orang serta Kota Malang mencapai 297 orang.
"Data ini kita dapatkan yang terbaru dari setiap daerah, dan terhimpun juga dari setiap PPTKIS yang ada di setiap daerah," kata Harry.
Data yang muncul setiap tahunnya mengenai orang yang terinfeksi HIV/AIDS akan selalu berbeda dan meningkat, sebab data tersebut seperti fenomena gunung es, yakni hanya terlihat sedikit di permukaan namun mempunyai potensi jumlah lebih besar penderitanya.
"Fenomena gunung es yang terjadi yakni satu banding seratus, atau satu yang diketahui secara pasti sedangkan yang tidak diketahui mencapai 100 orang lebih," katanya.
Untuk itu, Disnakenrtransduk Jatim akan melakukan berbagai upaya menekan jumlah pekerja yang terinfeksi HIV/AIDS, salah satunya melakukan tindakan penyuluhan dan pengetahuan pada setiap pekerja.
"Salah satu cara yang kita lakukan adalah hari ini, dengan memberikan pelatihan bagi instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) tentang HIV/AIDS, sehingga diharapkan nantinya pekerja di Jatim akan menyadari bahaya penyakit ini," katanya.
Menurut Harry, pihaknya tidak bisa memaksakan setiap calon tenaga kerja melakukan pemeriksaan atau tes penyakit HIV/AIDS, sebab pemeriksaan itu akan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).
Oleh karena itu, dengan adanya penyuluhan dan pengetahuan dari para instruktur BLK terkait bahaya HIV/AIDS, diharapkan dapat disalurkan ke setiap pekerja dan menekan jumlah pekerja yang terkena HIV/AIDS (ODHA) di Jatim.
(KR-MSW/Y008)
0 comments:
Post a Comment