Yuk Ramai-ramai Berburu !

iklan
Tempointeraktif.com - Gaya Hidup
Tempointeraktif.com - Gaya Hidup
Yuk Ramai-ramai Berburu !
Dec 29th 2011, 03:41

Kamis, 29 Desember 2011 | 09:41 WIB

TEMPO.CO,a-Saat itu tengah malam. Sekitar 27 orang yang terbagi atas 3 kelompok berburu babi hutan di ladang sayur dan buah-buahan Way Sekampung, Lampung. Mereka adalah tim gabungan dari anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), polisi, dan masyarakat setempat.

Tiga regu mulai berpencar sejak tengah malam dan berusaha membunuh celeng yang merusak ladang. Aksi berburu yang berlangsung hingga pagi hari itu berhasil mengumpulkan 15 ekor babi hutan. Masyarakat senang, tim berburu pun puas. Misi selesai, mereka pun kembali ke Jakarta.

Itulah sepenggal kisah Eko Yuhono, 35 tahun, beberapa bulan lalu. Ia datang bersama anggota Target Shooting Club, Cijantung, Jakarta Selatan. "Itulah salah satu manfaat menjalani hobi berburu yakni bisa membantu masyarakat," kata pemilik sebuah perusahaan outsourcing ini.

Menurut Eko yang mulai berkenalan dengan dunia berburu sejak 2004 ini, ada dua jenis pemburu. Yang pertama adalah mereka yang terjun secara profesional sebagai pemburu. Mereka biasanya berburu agar binatang buruan bisa dikuliti dan dijual. Kerap juga dibayar untuk berburu binatang khusus.

Pelaku hobi berburu tak hidup dari kegiatan ini. Mereka hanya berburu di saat senggang. Lokasi berburunya pun bukan di hutan liar, tapi hunting resort. Sesekali memenuhi undangan masyarakat yang kewalahan dengan serangan babi hutan. "Hasil buruan pun kami bagikan ke masyarakat," ujar dia.

Mereka biasanya menggunakan senapan angin berkaliber 4.5 dan 5.5 mm. "Bukan pistol ya, karena aturan Perbakin melarang kegiatan berburu menggunakan pistol berpeluru tajam," kata Eko yang pernah berburu di Sumatra, Jawa hingga Nusa Tenggara ini. 

Hal penting lain yang harus diketahui soal berburu adalah soal perizinan, baik untuk lokasi maupun kepemilikan senapan. Izin lokasi diperoleh dari polisi, pimpinan adat, atau kepala RT/RW. Sedangkan Izin Kepemilikan Senjata Api (IKSA) yang berlaku setahun, harus diambil dari polisi.

Soal biaya, hobi ini tergolong 'kuat' menguras kantong. Untuk memiliki sebuah senapan laras panjang berburu model PCP (pre-charged pneumatic) yang saat ini sedang in, perlu uang Rp 10 juta hingga Rp 68 juta. Belum lagi perlengkapan lainnya seperti amunisi, senapan cadangan, lampu untuk berburu di malam hari, dan akomodasi saat melakukan perburuan di luar daerah.   

DIAH AYU CANDRANINGRUM

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

0 comments:

Post a Comment